CEO Forum: Strategi Pembangunan Pertanian Subsektor Tanaman Pangan Padi

Berita

CEO Forum: Strategi Pembangunan Pertanian Subsektor Tanaman Pangan Padi

(Ruang mahoni, 27/07/10), Berbagai kebijakan, strategi, program dan proyek pengembangan/pembangunan telah dijalankan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan mengangkat nasib petani agar mereka mampu menjadi pelaku ekonomi yang dapat bersaing di pasar, dan menjadi suatu masyarakat bermartabat yang mempunyai nilai dan posisi tawar yang baik terhadap pasar dalam mata rantai perdagangan beras. Namun sampai saat ini belum berhasil, atau belum terangkatnya kesejahteraan dan keberadaan nasib Petani di Indonesia. Berikut petikan artikel yang disampaikan Mohamach Abdoula (Praktisi perberasan nasional) dengan tema Strategi Pembangunan Pertanian Subsektor Tanaman Pangan Padi Dengan Model Industri Pertanian Terpadu Berbasis Padi/Beras dalam acara CEO Forum yang diselenggarakan seperti biasanya oleh MB-IPB.

Dalam presentasinya,  pusat perhatian pengembangan dan pembangunan pertanian tanaman padi ke depan sebaiknya diarahkan kepada pemanfaatan teknologi yang tepat guna dan efisien dalam keseluruhan proses industri perberasan mulai dari Industri di Hulu sampai Hilir. Pembangunan masyarakat tani dilakukan melalui strategi pemberdayaan dan percepatan, dengan memfokuskan kepada peningkatan kapasitas, kualitas dan nilai tambah yang didukung dengan tekhnologi tepat guna dan pendampingan penyuluhan pertanian yang handal, proporsional serta professional – up to date. Dalam pembangunan pertanian terdapat dua strategi yang perlu dikembangkan oleh Pemerintah Pusat/Daerah, sehingga dapatmeningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Petani sekaligus sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu 1) transformasi usaha pertanian tradisional ke sistem agribisnis modern. Sistem agribisnis modern akan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas Padi/Beras dan pengembangan industri hilir yang dapat menciptakan diversifikasi usaha pertanian yang lebih menguntungkan secara komersil. 2) penguatan peran pemerintah daerah (Ketahanan Pangan Daerah/Nasional). Peranan Pemerintah Daerah dalam industri perberasan adalah memiliki, menguasaidan memegang pengendalian minimum 50% – 60% stock gabah di daerah.

Dengan Industri Pertanian Terpadu (IPT) berbasis Padi/Beras dapat mendorong aktivitas perekonomian pedesaan berbasis agribisnis yang mampu meningkatkan penghasilan Petani/kelompok tani (Pelaku Utama) yang pada akhirnya Kesejahteraan Petani dapat tercapai seutuhnya. Oleh karena itu, kegiatan Agribisnis perberasan dapat meningkatkan ekonomi pedesaan melalui Pembangunan Industri Pertanian Terpadu berbasis Padi/Beras yaitu kegiatan Pertanian mulai dari hulu sampai dengan hilir dengan orientasi pertanian holistik, yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Petani dan Pelaku Utama di sentra produksi padi di seluruh Nusantara.