Strategi Ketahanan Pangan di Era New Normal Pandemi Covid 19
Jakarta, 9 Juni 2020—Badan Keahlian DPR RI dan Sekolah Bisnis IPB University (SB-IPB) bekerja sama mengadakan Webinar yang mengusung topik “Strategi Ketahanan Pangan di Era New Normal Pandemi Covid 19” pada Selasa (9/6), membahas mengenai pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Februari 2020 telah berdampak pada berbagai sektor, salah satunya sektor pertanian karena merupakan sektor yang melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti kebutuhan pangan yang meliputi pertanian pangan, ternak, sayuran dan buah buahan, serta perkebunan. Sektor pertanian menjadi sangat penting pada masa pandemi Covid-19 karena berkaitan erat dengan ketahanan pangan.
Dalam webinar ini menghadirkan para narasumber, yaitu 1) Menteri Pertanian RI, Dr. Syahrul Yasin Limpo yang mengangkat topik tentang “Kebijakan Pemerintah dalam Menjamin Ketahanan Pangan Di Era New Normal Pandemi Covid 19; 2) Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, SE berbicara seputar tentang “Implementasi Fungsi Pengawasan dan Legislasi DPR RI dalam Menjamin Ketahanan Pangan Di Era New Normal Pandemi Covid 19”; dan 3) Rektor IPB University, Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si. menyampaikan topik tentang “Inovasi Perguruan Tinggi Untuk Menjamin Ketahanan Pangan Di Era New Normal Pandemi Covid 19”. Bertindak sebagai moderator yaitu Dekan SB-IPB, Prof. Dr.Ir. Noer Azam Achsani, MS. Webinar ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh berbagai stakeholder yang terdiri dari legislatif, eksekutif/pemerintah, dosen, mahasiswa, praktisi bisnis, dan masyarakat dengan berbagai jenis profesi.
Ketahanan pangan menjadi salah satu hal yang penting pada saat pandemi Covid 19 karena dapat mengakibatkan berbagai permasalahan di antaranya terganggunya produksi, distribusi, dan konsumsi kebutuhan pokok akibat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar dan larangan perjalanan bagi masyarakat. Kondisi ini dapat memicu kekhawatiran jika Indonesia akan mengalami krisis pangan. Hal ini dikuatkan dengan pendapat Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) yang menyampaikan akan adanya ancaman kelangkaan pangan di masa pandemi Covid 19.
”Terdapat 3 agenda utama pada masa pandemi Covid 19, yaitu pertama agenda darurat/jangka pendek yang terdiri dari stabilitas harga pangan termasuk pengendalian harga, fasilitas pembiayaan petani dan padat karya pertanian; yang kedua adalah agenda temporary/menengah diversifikasi pangan lokal, supporting daerah-daerah defisit dan antisipasi kekeringan; dan yang ketiga agenda permanen/jangka panjang yakni ekstensifikasi tanaman pangan, peningkatan produksi per tahun, pengembangan korporasi petani dan pengembangan para petani milenial,” ujar Menteri Pertanian.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian diketahui perkiraan ketersediaan pangan strategis nasional untuk bulan Maret hingga Agustus 2020 yakni untuk beras tersedia 25,6 juta ton dari kebutuhan 15 juta ton; jagung sebanyak 13,7 juta ton dari kebutuhan 9,1 juta ton; bawang merah tersedia 1,06 juta ton dari kebutuhan 701.482 ton; dan cabai besar tersedia 657.467 ton dari kebutuhan 551.261 ton. Selanjutnya, daging kerbau/sapi tersedia 517.872 ton (290.000 ton diantaranya berasal dari impor) dari kebutuhan 476.035 ton; daging ayam ras 2 juta ton dari kebutuhan 1,7 juta ton; minyak goreng 23,4 juta ton dari kebutuhan 4,4 juta ton; dan stok gula pasir yang terdapat di gudang distributor sebanyak 159.000 ton. Meskipun berdasarkan data Kementerian Pertanian stok pangan nasional mengalami surplus namun hal ini bukan berarti Indonesia terbebas dari ancaman krisis pangan. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum pasti kapan akan berakhir.
Dalam rangka menjamin ketahanan pangan di masa pandemi Covid 19 di Indonesia, Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi seperti memantau stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak meroket dan meningkatkan produksi pangan nasional berbasis pertanian rakyat serta keberpihakan kepada petani kecil. Untuk mewujudkan hal ini Pemerintah melakukan realokasi anggaran yang lebih besar untuk dialokasikan pada bantuan benih/bibit, program padat karya, stabilisasi stok dan harga pangan, dan distribusi dan transportasi pangan.
Selain itu upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka menjamin ketahanan pangan yaitu memberlakukan new normal. New normal merupakan langkah yang diambil Pemerintah untuk memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi. Penerapan new normal yang dilakukan oleh Pemerintah merujuk pada indikator yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) dengan beberapa penyesuaian berdasarkan kebutuhan Pemerintah.
”Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan harus mendapatkan perhatian karena memiliki jumlah tenaga kerja yang besar, dimana produksi mengalami penurunan tetapi konsumsi tinggi. Tantangannya adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan masyarakat guna menjamin ketahanan pangan dan di sisi lain juga berperan terhadap pemulihan ekonomi,” ujar Ketua Komisi IV DPR.
Keberadaan perguruan tinggi menjadi sangat penting dalam pencapaian pembangunan pertanian di Indonesia karena perguruan tinggi dapat memberikan pandangan, pemikiran, dan masukan terhadap strategi kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah serta menciptakan inovasi yang mampu menjamin ketersediaan pangan di era new normal pandemi Covid 19.
”Stimulus ekonomi dan kemandirian pangan adalah penting untuk bertahan pada era pandemi Covid 19, solusi dalam ketahanan pangan adalah pengembangan produksi skala rumah tangga dan substitusi impor, IPB sudah dan akan terus melakukan pengembangan inovasi yang menggandeng para petani milenial dalam produksi pangan untuk menyuplai kebutuhan-kebutuhan pangan di kota-kota besar di seluruh Indonesia,” ujar Rektor IPB University.
Dokumentasi video https://www.youtube.com/watch?v=z6RVfUXFpk4