CEO & Entrepreneurial Development Forum: Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan di Indonesia

Berita

CEO & Entrepreneurial Development Forum: Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan di Indonesia

(Mahoni MB-IPB, 4/26/2011), Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis-IPB menyelenggarakan CEO & Entrepreneurial Development Forum yang disampaikan oleh Anton J. Supit, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perunggasan Indonesia (GAPPI)/Komisaris Utama Sierad Produce. Pada kesempatan ini, Anton J. Supit menyampaikan materi dengan topik “Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan di Indonesia” dengan dimoderatori oleh Ir. Yudi Setiadi, MM selaku Manajer Divisi Akademik dan Kemahasiswaan Program Pascasarjana Manajemen dan Bisnis-Institut Pertanian Bogor (MB-IPB).

Saat ini, setelah perang dingin, pandangan dunia tertuju pada kekuatan ekonomi, orang berlomba-lomba mengembangkan ekonomi. Belajar dari bangsa-bangsa timur seperti Jepang dan Korea bahwa bangsa yang sukses adalah bangsa niaga. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus mengubah paradigma menjadi bangsa niaga bukan bangsa siaga.

Mengenai daya saing, Anton J. Supit mengutip teori Michael Porter yaitu Diamond Model. Beliau mengatakan bahwa untuk mempunyai daya saing internasional, ada 4 faktor yang sangat penting, yaitu 1) Factor conditions; 2) Demand conditions; 3) Related and Supporting Industries dan 4) Firm StrategyStructure and Rivalry. Selain itu harus ada kesempatan dan peraturan pemerintah yang memegang peranan penting.

Pemerintah memegang peranan yang sangat penting termasuk pada komoditas peternakan. Peternakan, terutama ayam, sangat rentan terhadap faktor eksternal. Apapun usaha biosecurity yang telah dilakukan seperti membuat pagar disekitar peternakan ayam, apabila peraturan biosecuritymengenai tata ruang tidak ditaati maka akan menjadi masalah. Saat ini, virus AI (Avian Influenza) semakin berkembang dan mengglobal sehingga ia bisa muncul dimana-mana termasuk di Jepang yang sangat disiplin.

Di Indonesia, belum ada aturan yang jelas. Pemerintah hanya memiliki panduan dari Menteri Pertanian bahwa jarak breeding farm dengan penduduk itu sekitar 1 km. Tetapi karena ini bukan Undang-undang dan tidak sanksi sehingga peternak seenaknya saja memelihara ayam tanpa memperhatikan biosecurity. Berbeda dengan di Thailand, pemerintahnya memiliki Undang-undang yang jelas. Apabila terjadi satu penyakit di suatu daerah, unggas atau ayam yang akan keluar dari daerah tersebut akan diperiksa dulu oleh dinas setempat baru boleh keluar. Anton J. Supit juga menyatakan bahwa peluang usaha di bidang peternakan sangat besar. Selain itu peternakan juga memberikan sumbangan kepada kualitas SDM.