CEO Forum: Kebijakan Pengembangan Agribisnis Indonesia

Announcement

CEO Forum: Kebijakan Pengembangan Agribisnis Indonesia

(Kamis, 11/12/08), Pada CEO Forum kesempatan kali ini begitu istimewa karena Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, Mantan Menteri Pertanian RI periode 2001-2004 yang juga guru besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) bersedia untuk menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pengembangan Agribisnis Indonesia” yang berlangsung di ruang mahoni MB-IPB. Materi ini menjadi sungguh penting disampaikan karena melihat fenomena sektor pertanian yang kerap kali kurang mendapatkan dukungan semestinya dari pemerintah Indonesia. Ironisnya lagi, banyak komoditas pertanian didatangkan dari luar negeri sehingga tidak dipungkiri sektor pertanian menjadi sangat tergantung dari impor. Walaupun disadari sektor pertanian kita masih banyak kelemahan di sana-sini, namun sektor pertanian masih tetap jauh lebih bagus dibandingkan sektor lain di luar pertanian. Bandingkan, dengan sektor industri atau pariwisata yang kini jalan ditempat. Oleh karena itu, mahasiswa Magister Manajemen Agribisnis membutuhkan pandangan dari Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih tentang bagaimana kebijakan pengembangan agribisnis Indonesia berjalan selama ini dan bagaimana kebijakan pengembangan agribisnis Indonesia yang seharusnya.

Berdasarkan ringkasan kami, Prof. Bungaran mengungkapkan bahwa kebijakan agribisnis mempunyai hubungan yang erat dengan politik agribisnis, dimana politik agribisnis itu sendiri terdapat campur tangan pemerintah dalam bidang agribisnis. Beliau mengemukakan pula bahwa jika berbicara tentang kebijakan agribisnis, maka konteks dari kebijakan tersebut harus memasukkan paradigma dengan modifikasi yang sesuai dengan kepentingan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Menurut beliau kebijakan yang efektif berarti kebijakan yang memuat operalisasi secara komperhensif dan memiliki sumberdaya untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Sejauh ini peningkatan produksi pertanian yang tercatat dalam statistik cukup respectable, dengan kata lain  upaya peningkatan produksi cukup berhasil. Hanya saja peningkatan produksi tidak selalu diikuti dengan peningkatan pendapatan petaninya. Bahkan ada kecenderungan pendapatan petani semakin menurun, jika dibandingkan  dengan peningkatan produk industrinya. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan peningkatan produksi pertanian tidak diikuti dengan pengembangan kebijakan lanjutan agar kelebihan produksi itu berkelanjutan dan petani memperoleh pendapatan yang layak atas hasil kerjanya. Karena itu perlu dikembangkan paradigma baru yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan sekaligus masyarakat Indonesia. Paradigma baru itu adalah pendekatan sistem dan usaha agribisnis. Dengan pendekatan sistem dan usaha agribisnis ini akan mampu meningkatkan keterkaitan langsung antara produksi pertanian, pengolahan hasil dan penciptaan prasarana yang diperlukan, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara lebih merata dan berkelanjutan.

Beliau mengungkapkan bahwa pendekatan sistem dan usaha agribisnis yang dikembangkan tersebut harus memiliki 4 (empat) hal berikut : 1) Berdaya saing, dicirikan antara lain berorientasi pasar, meningkatkan pangsa pasar khususnya pasar internasional dan mengandalkan produktivitas dan nilai tambah. 2) Berkerakyatan, dicirikan antara lain dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki atau dikuasai rakyat banyak, menjadikan organisasi ekonomi dan jaringan organisasi ekonomi rakyat banyak menjadi pelaku utama pembangunan agribisnis sehingga nilai tambah yang tercipta dinikmati secara nyata oleh rakyat banyak. 3) Berkelanjutan, dicirikan antara lain memiliki kemampuan merespon perubahan pesat yang cepat dan efisien, berorientasi kepentingan jangka panjang, inovasi teknologi yang terus menerus, menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mengupayakan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Dan 4) Desentralisasi,dicirikan antara lain berbasis pada pendayagunaan keragaman sumberdaya lokal, berkembangnya pelaku ekonomi lokal, memberdayakan pemerintah daerah sebagai pengelola utama pembangunan agribisnis dan meningkatkan bagian nilai tambah yang dinikmati rakyat lokal.

Beliau juga menekankan bahwa agribisnis kita masih membutuhkan proteksi dan promosi dari pemerintah selama negara-negara produsen produk pertanian masih tetap memberikan proteksi dan subsidi yang berlebihan terhadap petaninya. Dan pelaku agribisnis pun harus memiliki kemampuan merancang, merekayasa dan melakukan kegiatan agribisnis itu sendiri mulai dari identifikasi pasar yang kemudian diterjemahkan ke dalam proses produksi. Pengembangan perusahaan agribisnis diterjemahkan sebagai upaya meningkatkan kuntitas, kualitas manajemen dan kemampuan untuk melakukan usaha secara mandiri, dan memanfaatkan peluang pasar. Sedangkan pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas dan mendorong berkembangnya usaha-usaha agribisnis tersebut dalam suasana yang harmonis dan tidak terlibat langsung dalam bisnis.