Sosialisasi tentang Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat untuk Sivitas Akademika SB IPB
Sosialisasi tentang Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat untuk Sivitas Akademika SB IPB
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Senat Akademik tentang Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat untuk Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan IPB di Sekolah Bisnis pada Rabu, 12 Februari 2020 di Ruang Jati Gedung A Kampus Sekolah Bisnis IPB.
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Prof. Dr. Noer Azam Achsani (Dekan SB-IPB). Peserta dalam sosialisasi ini adalah sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan IPB di Sekolah Bisnis, baik dosen maupun tenaga kependidikan. Sosialisasi langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Guru Besar IPB Prof. Muh. Yusram Massijaya bersama tim.
Peraturan Senat Akademik IPB No 33/SA-IPB/P/2019 tentang Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat untuk Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan IPB memiliki 7 bab yang mejelaskan terkait bagaimana bermasyarakat yang baik tanpa meninggalkan nilai akademisi. Salah Satu tujuannya adalah memberikan pedoman berperilaku bagi sicvitas dan tendik IPB dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, menciptakan stmsofer akademik dan budaya korporasi yang kondusif bagi perkembangan IPB, memberikan pedoman berperilaku bagi sivitas akademika, tendik IPB, dan pihak terkait lainya dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadikan pedoman bagi IPB untuk mengatur pelaksanaan akademik dan kehidupan bermasyarakat.