Business Talk Series #6 : Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Penanganan Pandemi COVID 19

104529916_764506954086574_194313257580260926_n
Announcement

Business Talk Series #6 : Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Penanganan Pandemi COVID 19

Bogor, 27 Juni 2020 — Sekolah Bisnis, IPB University (SB-IPB) kembali menyelenggarakan webinar Business Talk Series (BTS) edisi keenam pada Sabtu (27/6). Bekerjasama dengan Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan, webinar mengusung tema “Solusi Perekonomian Penanganan Pandemi Covid-19 Menghadapi Tantangan Akuntabilitas, Fleksibilitas, Kecepatan, dan Risiko Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Webinar berlangsung melalui ruang meeting virtual zoom dan live streaming melalui akun Youtube Sekolah Bisnis IPB.

Business Talk Series edisi keenam menghadirkan tiga narasumber, di antaranya 1) Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, PhD menyampaikan topik mengenai Strategi dan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Penanganan Pandemi Covid-19; 2) Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, PhD berbicara tentang dukungan BI untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan APBN; dan 3) Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr. Joko Agus Pramono menyampaikan topik tentang Strategi Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi COVID-19. Rektor IPB, Prof Dr Arif Satria, SP, MSi memberikan sambutan sekaligus membuka webinar business talk series secara resmi. Dekan SB IPB, Prof Dr Ir Noer Azam Achsani bertindak sebagai moderator. Webinar dibuka oleh Zahraa Zaahirah Abidin, SBns selaku pembawa acara pada pukul 13.00 WIB, dihadiri oleh berbagai stakeholder yang terdiri dari para mitra, dosen, mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum yang berprofesi sebagai pebisnis, eksekutif, politisi, birokrat maupun NGO.

Dinamika pandemi covid-19 di dunia menyebar secara cepat dan luas dalam waktu yang singkat menciptakan krisis kesehatan dengan belum ditemukannya vaksin, obat, serta keterbatasan alat dan tenaga medis. Pandemi ini membawa efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Berhentinya aktivitas ekonomi berdampak pada penyerapan tenaga kerja, kegiatan konsumsi, investasi, dan ekspor-impor.

Sri Mulyani Indrawati, PhD mengatakan bahwa “Perlambatan terjadi pada seluruh komponen yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga hanya tumbuh 2,97% pada kuartal 1 tahun 2020. Pertumbuhan sektoral pada sektor-sektor utama penopang perekonomian nasional juga mengalami perlambatan, sektor primer yang terdiri dari pertanian dan pertambangan hanya tumbuh 0,18%, sektor sekunder yang terdiri dari manufaktur, konstruksi, listrik, gas, dan air tumbuh 2,38%, dan sektor tersier yang terdiri dari perdagangan, infokom, transport dan gudang, jasa keuangan dan asuransi, serta jasa-jasa lainnya.” 

“Pendapatan negara dan belanja negara juga mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun lalu, sedangkan belanja negara, sedangkan defisit mengalami peningkatan secara nominal maupun rasio terhadap PDB lebih tinggi dibanding tiga tahun terakhir. Anggaran biaya penanganan covid-19 untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda mencapai defisit Rp695,20 Triliun.” lanjutnya.

Dari sisi kebijakan moneter dan operasi moneter, Bank Indonesia memberikan dukungan untuk pemulihan ekonomi nasional dan APBN melalui kewenangan BI yang diatur dalam UU No 2 Tahun 2020 tentang penetapan perppu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi UU. “Bauran kebijakan Bank Indonesia untuk pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan covid-19 dilakukan melalui enam aspek diantaranya (1) penurunan suku bunga; (2) stabilisasi nilai tukar rupiah; (3) pasar uang dan valuta asing; (4) pelonggaran likuiditas; (5) pelonggaran makroprudensial; dan (6) sistem pembayaran” Ujar Perry Warjiyo, PhD selaku Gubernur BI.

Selanjutnya Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Dr Joko Agus Pramono mengatakan bahwa peran BPK dalam penanganan Covid-19 di Indonesia yakni memastikan accountability for All yang tepat, transparan, akuntabel dan patuh pada ketentuan kondisi darurat. Selanjutnya, sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Prof Azam selaku moderator melontarkan beberapa pertanyaan yang dirangkum dari berbagai pertanyaan peserta webinar yang disampaikan melalui ruang chat di aplikasi Zoom maupun Youtube. Acara webinar ditutup dengan close statement dari Prof Arif Satria selaku rektor IPB University sebelum dikembalikan ke pembawa acara. Di akhir, peserta webinar merespon positif kegiatan business talk series.(FK)