SB IPB

Persiapan New Normal: Protokol Kesehatan SB-IPB

IPB University secara resmi menerbitkan surat edaran mengenai penetapan awal tahun akademik 2020/2021 serta penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada 10 Juni 2020. Dengan surat edaran tersebut, Prof. Dr. Arif Satria, M.Si. selaku rektor menerapkan kegiatan akademik di IPB University dalam Tatanan New Normal. Pada surat edaran sebelumnya, pimpinan IPB University memutuskan untuk melonggarkan secara bertahap pembatasan masuk kampus IPB (Partially Close Down) sejak 30 Mei 2020 dengan protokol kerja pada situasi kenormalan baru (new normal).

Kegiatan belajar dan bekerja di rumah tetap dijalankan secara online atau metode non tatap muka lainnya, namun setiap unit kerja IPB (termasuk SB-IPB) telah menerapkan penugasan staf untuk piket di setiap hari kerja. Hal ini membuat SB-IPB mempersiapkan protokol kesehatan yang memadai untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan oleh IPB University.

Beberapa protokol kesehatan dalam tatanan new normal yang telah diterapkan oleh SB-IPB adalah protokol masuk kampus dengan mengecek suhu oleh petugas keamanan, memberikan rambu-rambu peringatan untuk menerapkan social/physical distancing baik pada saat masuk kampus maupun pada spot lobby dan pelayanan di kampus, menyediakan hand sanitizer pada setiap sudut kampus, memfasilitasi staf maupun dosen SB-IPB dengan membagikan masker dan face shield, sosialisasi aturan staf atau dosen yang kurang sehat untuk Work From Home serta tetap meminimalkan adanya pelayanan maupun agenda tatap muka dengan memaksimalkan teknologi maupun admin online.