SB IPB

Persiapan New Normal: Protokol Kesehatan SB-IPB University

IPB University secara resmi menerbitkan surat edaran mengenai penetapan awal tahun akademik 2020/2021 dan penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada 10 Juni 2020. Dengan surat edaran ini, Prof. Dr. Arif Satria, M.Si selaku rektor pelaksana kegiatan akademik di IPB University dalam Orde Baru Normal. Pada surat edaran sebelumnya, Pimpinan IPB University memutuskan untuk secara bertahap melonggarkan larangan masuk ke kampus IPB (Partially Close Down) sejak 30 Mei 2020 dengan protokol yang berfungsi pada situasi normal baru.

Kegiatan belajar dan bekerja di rumah masih dilakukan secara online atau non-tatap muka dengan yang lainnya, namun masing-masing Satker IPB (termasuk SB-IPB) telah melaksanakan tugas staf piket pada setiap hari kerja. Hal tersebut membuat SB-IPB menyiapkan protokol kesehatan yang memadai untuk mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan IPB University. Beberapa protokol kesehatan dalam tatanan normal baru yang telah diterapkan oleh SB-IPB adalah protokol masuk kampus dengan pengecekan suhu oleh petugas keamanan, pemberian rambu peringatan untuk menerapkan social/physical distancing baik saat memasuki kampus maupun di lobby dan spot-spot pelayanan pada kampus, menyediakan hand sanitizer di setiap sudut kampus, memfasilitasi staf dan dosen SB-IPB dengan membagikan masker dan pelindung wajah, mensosialisasikan peraturan staf atau dosen yang kurang sehat untuk Bekerja Dari Rumah serta tetap meminimalisir pelayanan serta agenda tatap muka dengan memaksimalkan teknologi dan admin online.