CEO Forum (Pembiayaan Usaha Mikro: Status Pengalaman Praktis PT. Bank Syariah Mega Indonesia)

CEO Forum hari Selasa kemarin (6 Mei 2008) mengundang Beny Witjaksono (Direktur Utama PT. Bank Syariah Mega Indonesia) dengan tema “Pembiayaan Bisnis Mikro : Status Pengalaman Praktis PT. Bank Syariah Mega Indonesia”. Dalam penjelasannya beliau memaparkan bahwa pembiayaan usaha mikro adalah sebuah sasaran tepat untuk perbankan syariah. PT. Bank Syariah Mega Indonesia menggunakan tiga fisolopi dari ekonomi syariah dalam menjalankan bisnis perbankan, yaitu pertama menetapkan tujuan yang meletakan suatu dasar tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan (spiritual) dan kemakmuran (material) pada tingkatan individu dan masyarakat. Kedua, merujuk pada tiga pilar ekonomi syariahyaitu 1) aktifitas ekonomi yang berkeadilandengan menghindari eksploitasi berlebihan, spekulatif, dan kesewenang-wenangan, 2) adanya keseimbangan aktivitas di sektor riil-finansial, pengelolaan risk-return, aktivitas bisnis-sosial, aspek spiritual-material dan azas manfaat-kelestarian lingkungan,  dan 3) orientasi pada kemaslahatanyg berarti melindungi keselamatan kehidupan beragama, proses regenarasi, serta perlindungan keselamatan jiwa, harta dan akal. Ketiga, menggunakan pondasi ekonomi syariah dengan meletakkan tata hubungan bisnis dalam konteks kebersamaan universal  untuk mencapai kesuksesan bersama, kaidah-kaidah hukum muamalah di bidang ekonomi yang membimbing aktivitas ekonomi sehingga selalu sesuai dengan syariah, akhlak yang membimbing aktivitas ekonomi senantiasa mengedepankan kebaikan sebagai cara mencapai tujuan serta pengawasan  sang penciptayg menimbulkan kesadaran bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas kepada  Allah.

Selanjutnya Beliau menyampaikan bahwa ada lima alasan PT. Bank Syariah Mega Indonesia fokus dalam segmen pembiayaan mikro, yaitu : 1) Out of the box thinking, 2) Spreading risk, 3) High gain high risk, 4) Purple ocean strategyavoid directly competition with Bank Mega Conventional, dan 5) The gate to involve deeply in other type financing of micro segment. Fokus pembiayaan mikro PT. Bank Syariah Mega Indonesia didasarkan juga pada analisis SWOT yang dimiliki usaha mikro dan kecil. Beliau menjelaskan secara detail dan terpinci kondisi riil usaha mikro dan kecil di Indonesia serta tantangan yang dihadapi perbankan syariah.

Pada sesi terakhir beliau memberikan beberapa kesimpulan antara lain: pertama, pengusaha mikro dan kecil memiliki posisi tawar yang sangat strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Kedua, kekurangan akses pengusaha mikro dan kecil terhadap lembaga keuangan dapat dikurangi dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada baik perbankan, koperasi dan lembaga keuangan mikro lainnya. Ketiga, pembiayaan pengusaha mikro dan kecil menggunakan prinsip syariah belum significant perannya, lebih karena belum intensifnya perbankan syariah memanfaatkan peluang yang ada. Keempat, dipandang tepat pembiayaan pengusaha mikro dan kecil menggunakan prinsip syariah karena 80-90 % mereka Islam dan secara sistem lebih sesuai dengan kultur yang ada di masyarakat terutama untuk bagi hasil.  Beny Witjaksono tidak hanya menarik kesimpulan semata tetapi juga memberikan rekomendasi untuk pembiayaan usaha mikro dalam perbankan syariah antara lain bahwa keunggulan secara rational dan aspek bisnis yang dimiliki oleh perbankan syariah harus terus diwujudkan dalam praktek dan perlu adanya tindak lanjut untuk merealisasikan pembiayaan usaha mikro dan kecil melalui sistem syariah dengan jumlah dan layanan yang lebih significant, yaitu dengan melakukan exercise atas beberapa model yang ada, baik direct maupun indirect.